Kata Djarot Saiful Hidayat, Pilkada jangan Dibawa Marah-marah

topmetro.news – Suasana tiba-tiba penuh gelak tawa kala Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat menyampaikan pidatonya di acara ‘paborhaton’ oleh Punguan Pomparan Raja Nairasaon (PPRN) di Nairasaon Desa Sibisa, Kecamatan Ajibata Kabupaten, Toba Samosir, Hari Sabtu (10/2/2018).

Djarot yang biasanya berapi-api saat pidato, kali ini lebih banyak bercanda dan sekali-sekali bicara menggunakan Bahasa Batak dengan menyelipkan sedikit Bahasa Jawa.

“Horas amangboru, horas inangboru, horas tulang, horas nantulang, mauliate. Pie kabare?” ucap Djarot yang disambut tawa dan tepuk tangan ribuan warga.

Lebih lanjut, Djarot mengatakan, tugas seorang pemimpin adalah menjadi teladan bagi yang dipimpinnya. Jika seorang pemimpin tidak mampu menjadi teladan, jangan salahkan kalau rakyat yang dipimpin tidak percaya kepada pemimpinnya.

Tidak hanya itu, Djarot bernostalgia, bagaimana dirinya membangun Kabupaten Blitar saat menjadi bupati. Juga saat menjabat Wakil Gubernur Jakarta (2014-2016) dan Gubernur Jakarta (2016-2017) yang berusaha merebut hati rakyat dengan cukup menjadi pelayan.

Pelayan untuk rakyat yang dipimpinnya dengan birokrasi yang tidak ribet, transparan, dan melibatkan semua golongan untuk membantunya bekerja.

Pada akhir sambutannya, Djarot mengingatkan agar pilkada jangan dibawa marah-marah. “Ojolali yo, pilkada jangan dibawa marah-marah aja. Marah-marah boleh, kalau uang rakyat digarong,” tutup Djarot yang disambut tepuk tangan warga.

Sebagaimana diketahui, Djarot Saiful Hidayat adalah bakal calon gubernur yang diusung PDI Perjuangan dan PPP untuk Pilgubsu 2018. Mantan bupati terbaik se-Indonesia ini akan berpasangan dengan Sihar Sitorus.

PENERTIBAN ALAT PERAGA

Sementara itu, ratusan alat peraga berisi sosialisasi tentang Bapaslon Gubernur Sumut akan ditertibkan secara serentak. Hal itu dilakukan menjelang penetapan calon peserta Pilgubsu oleh KPU Provinsi Sumut, pada Hari Senin (12/2/2018). Ratusan alat peraga yang terpasang dapat dikategorikan melanggar ketentuan sehingga harus ditertibkan dengan cara dibersihkan.

Ketua Panwaslih Kota Medan Henry Sitinjak SH, Hari Minggu (10/2/2018) mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan di total 21 kecamatan, tercatat sebanyak 698 alat peraga yang berisi tentang sosialisasi bakal pasangan calon yang harus ditertibkan.

“Ini merupakan hasil pantauan dan pengawasan yang dilakukan melibatkan 63 panwascam di 21 kecamatan dan 151 panwas lapangan di setiap kelurahan se-Kota Medan,” kata Henry Sitinjak SH didampingi Koordinator Pencegahan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Muh Fadly SSos dan Koordinator Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Raden Atmiral SSos MAP. (TM-ERRIS/TM14)

Related posts

Leave a Comment